Makemycitysmart – Direktorat Kemudian Rute( Ditlantas) Polda Metro Berhasil sediakan 2 posisi layanan SIM( Pesan Permisi Mengemudi) kisaran untuk warga LGO4D yang mau mengurus perpanjangan era legal ketentuan sah berkendara, Senin.
Layanan SIM kisaran bermaksud buat mempermudah warga dalam mengurus ataupun memenuhi salah satu kebutuhan dikala berkendara
Lewat akun Instagram sah@tmcpoldametro, diinformasikan, layanan ini buka mulai jam 07. 00– 12. 00 Wib dengan posisi selaku selanjutnya: Jakarta Timur di
Jalur Raden Inten Kalimalang( sisi McD Duren Sawit) sertaJakarta Barat di Jalur Jauh depan Bank BJB Kebon Sitrus.
Akta yang wajib disiapkan pemohon perpanjangan SIM terdiri atas KTP serta SIM asli bersama duplikat. Dikala dilokasi pemohon hendak dimohon buat memuat blangko serta menjajaki uji kesehatan serta ilmu jiwa dengan cara daring.
Layanan ini cuma melayani perpanjangan SIM A serta SIM C yang sedang legal.
Untuk pemegang SIM yang era lgo4d live chat berlakunya sudah habis harus mengajukan permohonan SIM terkini di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.
Buat bayaran perpanjangan, cocok dengan PP No 76 Tahun 2020 mengenai Tipe serta Bayaran Atas Tipe Pendapatan Negeri Bukan Pajak( PNBP) yang legal buat Polri merupakan Rp80. 000 buat perpanjangan SIM A serta Rp75. 000 buat perpanjangan SIM C.
Tidak hanya bayaran itu, pemohon pula butuh melunasi bayaran bonus yang lain. Melingkupi bayaran uji ilmu jiwa sebesar Rp37. 500 serta bayaran asuransi sebesar Rp50. 000.
Selaku data, juru mudi yang tidak bisa menampilkan SIM yang sedang legal, hendak dikenakan ganjaran cocok dengan Artikel 288 bagian 2 Hukum No 22 Tahun 2009 mengenai Kemudian Rute serta Angkutan Jalur. Ganjaran maksimum yang dapat dikenakan kejahatan kurungan sangat lama satu bulan ataupun kompensasi sangat banyak Rp 250. 000.